Assalamualaikum Wr. Wb
Selamat pagi Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Semoga selalu dalam keadaan sehat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Pembiasaan tersebut mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria (PPC), serta Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE).
Sebagai upaya pemetaan, evaluasi, dan pelaporan, Kemendikdasmen melakukan pengambilan data awal (baseline) implementasi Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di satuan pendidikan secara nasional. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Dinas Pendidikan untuk mengisi instrumen dinas pendidikan, serta menugaskan satuan pendidikan untuk mengisi survei evaluasi SEB paling lambat 31 Mei 2025 (khusus untuk siswa paling lambat 28 Mei 2025 dikarenakan 29 dan 30 adalah hari libur nasional).
Berikut kami sertakan tautan instrumen yang harus diisi:
KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Formulir Orang Tua SD di http://bit.ly/SEBOD27YF
Formulir Siswa SD di http://bit.ly/SEBSD75AU
Formulir Guru SD di http://bit.ly/SEBGD11WO
Formulir Kepala SD di http://bit.ly/SEBKD4AKZ
Untuk mengetahui rekapitulasi jumlah responden yang sudah mengisi survei dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/pantauisianevaluasiseb
Pertanyaan terkait pengisian formulir dan progres pengisian dapat disampaikan kepada Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen sesuai dengan wilayah masing-masing sebagaimana tercantum dalam lampiran 3 surat.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.




